Tunggakan Piutang Pedagang Pasar Kota Gresik Capai Rp 2 Miliar
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 11 Januari 2018 16:09 WIB
KOTA GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tunggakan pedagang penyewa stan Pasar Kota Gresik milik Pemkab jumlahnya masih sangat besar. Hingga tahun 2018, tunggakan piutang para pedagang tersebut mencapai Rp 2 miliar.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Pemkab Gresik Agus Budiono. "Setelah rutin kami tagih tunggakan piutang pedagang Pasar Kota Gresik dari sewa stan hingga tahun 2018 masih Rp 2 miliar," ujarnya kepada Bangsaonline.com, Kamis (11/1).
BACA JUGA:
Rekom Mendagri Turun, Hari ini Bupati Gresik Lantik Ulang 143 Pejabat
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Namun menurut Agus, tunggakan itu terbilang terus berkurang. Sebab, sebelumnya tunggakan mencapai Rp 6,5 miliar lebih, tepatnya pada 9 tahun lalu. "Karena mereka (para pedagang,red) tak mau melunasi atau menyicil uang sewa," ungkapnya.
Untuk menagih piutang tersebut, Diskop meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari). "Dan Alhamdulillah, secara berangsur para pedagang yang piutang mau menyicil. Para pedagang rata-rata akhirnya mau membayar karena mereka ketakutan kalau tidak melunasi stannya akan dieksekusi," papar Agus.
Simak berita selengkapnya ...