Hanya Butuh Sehari, Tersangka Pemerkosaan di Purwodadi Diamankan Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Hanya Butuh Sehari, Tersangka Pemerkosaan di Purwodadi Diamankan Polisi

Wartawan: Andy Fachrudin
Kamis, 11 Januari 2018 00:37 WIB

Anggota Polsek Purwodadi saat menunjukkan pelaku pemerkosaan. foto: ANDI F/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tak butuh waktu lama bagi jajaran anggota Polsek Purwodadi untuk menangkap terduga pelaku pemerkosaan dengan korban R (19), warga Desa Pucang sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku pemerkosaan adalah Ahmad Mujtaba (23) warga Mendong, Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Kab. Pasuruan. Ia ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban ke Mapolsek Purwodadi.

Berdasarkan keterangan dari Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Drs Hardi, pemerkosaan itu berawal saat korban meminta tolong kepada tersangka agar diantar pulang dari warung kopi (warkop) Barongan sebelah Bambu Kuning, Purwosari.

Namun dalam perjalanan, korban berhenti untuk buang air kecil sesampainya di jalan paving di Dusun Gunting, Desa Sentuh, Kecamatan Purwodadi. Usai kencing, bukannya melanjutkan perjalanan, pelaku malah membekap korban dengan tangan dari belakang dan menciumi korban serta memaksa korban untuk berhubungan intim.

"Pelaku kemudian langsung menyetubuhi korban di atas jalan paving di TKP," jelas AKP Hardi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video