Ribuan Wajib KTP di Pacitan Belum Perekaman, KPU Pastikan Tetap Bisa Mencoblos di Pilgub Jatim | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ribuan Wajib KTP di Pacitan Belum Perekaman, KPU Pastikan Tetap Bisa Mencoblos di Pilgub Jatim

Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 10 Januari 2018 23:15 WIB

Kepala Dispendukcapil Pacitan HM Fathony. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan ribu warga wajib KTP di masih enggan melakukan proses perekaman KTP Elektronik (e-KTP). Hingga penghujung Tahun 2017 lalu, dari keseluruhan wajib KTP yang belum perekaman, hanya terkurangi sekitar 1.100-an orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat HM. Fathony mengungkapkan, dari 582.275 jumlah penduduk, ada sekitar 460-an ribu warga wajib KTP. Yaitu, mereka yang telah berusia 17 tahun atau pernah menikah.

"Dari jumlah tersebut masih ada sekitar 21 ribuan wajib KTP belum melaksanakan proses perekaman. ‎Sampai Desember lalu, baru sekitar 1.100-'an warga yang telah melakukan perekaman," katanya, Rabu (10/1).

Fathony mengungkapkan jika tiap hari sejatinya selalu ada perekaman baru. Pada awal hari masuk kerja usai libur Natal dan tahun baru lalu ada 38 warga wajib KTP yang melakukan perekaman, dan 53 warga melakukan perubahan-perubahan atas adminduknya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video