Ketua Tak Hadir, KPU Malang Tolak Nasdem Sebagai Partai Pengusung
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 10 Januari 2018 20:39 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Malang periode 2018 - 2023 mendaftar dengan waktu berbeda, Rabu (10/1). Mereka yakni Anton - Samsul (PKB, PKS, dan Gerindra serta partai pendukung Perindo), Nanda - Wan Edi (PDIP, Hanura, PAN, PPP dan partai pendukung Nasdem), Sutiaji - Edi Sofyan (Demokrat dan Golkar).
Untuk pasangan Anton-Samsul, KPU menyatakan persyaratan pencalonannya lengkap, meski di banyak yang harus dilengkapi. "Sebelum tanggal 18 Januari 2018, persyaratan kami pastikan sudah beres," ucap Ketua LPP DPC PKB Kota Malang Arif Wahyudi.
BACA JUGA:
Paslon Anton-Syamsul Terima Hasil Pilwali Malang dengan Catatan Khusus
Rekapitulasi Pilkada Kota Malang, Timses Paslon Anton-Syamsul Pertanyakan Form C6
Paslon Menawan Terima Lapang Dada, Asik dengan Catatan
Pilwali Malang: Paslon Sae Klaim Kemenangan dengan Raihan Suara 44,99 Persen
Saat disinggung terkait e-KTP yang tidak bisa menunjukkan, Anton berkilah bahwa dompetnya ketinggalan. "Bukan kecurian saat berangkat dan arak-arakan bersama pendukungnya," kilahnya, usai daftar di KPU.
Simak berita selengkapnya ...