Ketua Tak Hadir, KPU Malang Tolak Nasdem Sebagai Partai Pengusung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketua Tak Hadir, KPU Malang Tolak Nasdem Sebagai Partai Pengusung

Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 10 Januari 2018 20:39 WIB

Nanda - Wan Edi saat mendaftarkan diri sebagai Walikota dan Wakil Walikota Malang periode 2018 (atas), Anton - Samsul, waktu jumpa pers usai mendaftarkan diri di KPU Kota Malang (bawah), Rabu (10/01). Foto: IWAN IRAWAN/BNAGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Malang periode 2018 - 2023 mendaftar dengan waktu berbeda, Rabu (10/1). Mereka yakni Anton - Samsul (PKB, PKS, dan Gerindra serta partai pendukung Perindo), Nanda - Wan Edi (PDIP, Hanura, PAN, PPP dan partai pendukung Nasdem), Sutiaji - Edi Sofyan (Demokrat dan Golkar).

Untuk pasangan Anton-Samsul, KPU menyatakan persyaratan pencalonannya lengkap, meski di banyak yang harus dilengkapi. "Sebelum tanggal 18 Januari 2018, persyaratan kami pastikan sudah beres," ucap Ketua LPP DPC PKB Kota Malang Arif Wahyudi.

Saat disinggung terkait e-KTP yang tidak bisa menunjukkan, Anton berkilah bahwa dompetnya ketinggalan. "Bukan kecurian saat berangkat dan arak-arakan bersama pendukungnya," kilahnya, usai daftar di KPU.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video