Komisi I DPRD Gresik Desak Inspektorat Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
Editor: Choirul
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 09 Januari 2018 09:43 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dugaan terjadinya jual beli jabatan dalam rekrutmen perangkat desa di sejumlah desa di Kabupaten Gresik langsung ditindaklanjuti DPRD setempat.
Wakil Ketua Komisi I Mujid Riduan mendesak inspektorat tidak tinggal diam menyikapi dugaan tersebut itu. "Inspektorat jangan diam saja, harus gerak dan selidiki dugaan jual beli perangkat desa," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (9/1/2018).
BACA JUGA:
Apresiasi Kepemimpinan Jokowi, 330 Kades di Gresik Deklarasi Gabung Relawan Jawi Wetan
BHP Termin 2, 3, dan 4 Tahun 2023 Belum Cair, Pembangunan di Desa Kembangan Tersendat
BK DPRD dan BHP Tahap 2 Belum Cair, Kades di Gresik Kelimpungan, ini yang Dikhawatirkan
Desa Padeg Gresik Gelar Haul Dua Sesepuh Desa dan Perayaan Tahun Baru Islam
Mujid mengaku terkejut atas adanya laporan warga Desa Banter, Kecamatan Benjeng ke polisi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terkait hal tersebut. Dalam laporan itu, warga banter menuding jika jabatan Kasi Pemerintahan dijual dengan harga Rp 25 juta, sedangkan jabatan Kasun dibandrol Rp 200 juta.
Mujid pun menduga bahwa dugaan transaksional jual beli jabatan perangkat desa itu tidak hanya terjadi di Desa Banter.
Simak berita selengkapnya ...