Ratusan Desa di Tujuh Kecamatan di Pacitan Tak Mengajukan Program Pendaftaran Tanah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ratusan Desa di Tujuh Kecamatan di Pacitan Tak Mengajukan Program Pendaftaran Tanah

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Yuniardi S
Senin, 08 Januari 2018 12:17 WIB

Arif Kurniawan, Kasie Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan desa yang tersebar di tujuh kecamatan di Pacitan dipastikan tidak akan melaksanakan program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL)‎ pada Tahun Anggaran 2018. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Arif Kurniawan, Kasie Hubungan Hukum Pertanahan BPN Pacitan, Senin (8/1).

Menurut Wawan, begitu pejabat di BPN Pacitan itu karib disapa, ketujuh kecamatan itu tidak mengajukan permohonan kuota PTSL. "Kami (BPN) sudah seringkali mengomunikasikan dengan kecamatan, namun banyak desa yang memang tidak mengambil program yang dicanangkan Presiden Jokowi tersebut karena berbagai alasan," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkab Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video