Penjual Kopi Nyambi Kurir Sabu Dicokok | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penjual Kopi Nyambi Kurir Sabu Dicokok

Wartawan: Catur Andy
Kamis, 04 Januari 2018 21:54 WIB

Tersangka diinterogasi petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polresta Sidoarjo berhasil membekuk Andy Yudha Madya Jalasena (27), warga Desa Bluru Kidul RT 02 RW 05, Kecamatan Sidoarjo. Ia ditangkap karena kepergok memiliki narkotika jenis sabu-sabu 0,92 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan penangkapan pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai penjual kopi itu berdasarkan laporan masyarakat.

"Setelah kami intai, tersangka berhasil kami amankan di rumahnya beserta barang bukti sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok," ucapnya, Kamis (4/1).

Ia mengungkapkan bahwa tersangka merupakan kurir sekaligus pemakai. Sebelumnya, pemuda lulusan Strata 1 jurusan Manajemen Akutansi tersebut menceritakan bahwa ia disuruh seseorang berinisial O untuk membeli sabu dan diberi uang Rp 400 ribu.

Usai diberi uang, tersangka langsung menghubungi seseorang berinisial S untuk memesan paket sabu seharga Rp 500 ribu. Kemudian, tersangka dan S bertemu di daerah Sidotopo Surabaya untuk memberikan uang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Sidoarjo

Berita Terkait

Bangsaonline Video