SK Pengelolaan Keuangan Terkendala, Ribuan ASN di Pacitan Belum Terima Gaji
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 02 Januari 2018 13:29 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com- Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Pacitan belum bisa terima gaji di awal tahun 2018 ini. Kepala BPKAD setempat Heru Sukresno membenarkan belum cairnya gaji seluruh ASN di Pacitan.
Menurut Heru, belum cairnya gaji para ASN tersebut dipengaruhi persoalan administrasi. Yaitu masih banyaknya bendahara gaji di sejumlah OPD yang belum melengkapi administrasi yang berkaitan dengan penerbitan surat keputusan (SK) pengelolaan keuangan.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Bantu Rehab Rumah Kaum Duafa di Pacitan, Baznas Jatim Gelontorkan Dana Rp175 Juta
Gowes di Pacitan, Khofifah Sebar Bantuan dan Tinjau Pembangunan Museum & Galeri SBY-Ani
Lokasi Perawatan Pasien Positif Covid-19 di Wisma Atlet Pacitan akan Dipisah
"Dari persoalan itulah SP2D belum bisa kami terbitkan. Meskipun data bayar, yaitu SPM gaji sudah masuk pada tanggal 27 Desember lalu ke bendahara umum daerah (BUD)," jelasnya, Selasa (2/1).
Sementara itu, Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setkab Pacitan Deny Cahyantoro membenarkan masih adanya OPD-OPD yang belum melengkapi administrasi terkait penerbitan SK pengelolaan keuangan.
Simak berita selengkapnya ...