Sergap 2 Pengedar, Polres Mojokerto Berhasil Amankan Sabu 0,32 Gram
Wartawan: Soffan
Minggu, 31 Desember 2017 17:57 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Reskoba) Polres Mojokerto, Sabtu (30/12) berhasil menangkap dua pengedar sabu saat melintas di jalan Desa Wringinrejo, Kecamatan Sooko, Mojokerto. Adalah Bahrul Alam (47) warga Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko dan Shokib (43) warga Lingkungan Balongkrai, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Mojokerto.
Penangkapan yang berlangsung pukul 22.30 WIB ini, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,32 gram dari masing-masing pelaku.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Simak berita selengkapnya ...