Jaga Kondusifitas, Polres Tuban Bakal Razia Arak-arakan dan Knalpot Brong Saat Malam Tahun Baru
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 29 Desember 2017 18:28 WIB
KOTA TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pihak Satuan Lalu lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Tuban akan merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong saat malam pergantian tahun baru 2018. Hal itu ditegaskan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban IPDA Asyik Samsul Hadi.
"Apabila didapati menggunakan knalpot brong maka akan kami tilang. Bagi pengguna jalan yang melakukan arak-arakan juga akan kami tindak tegas," tegasnya Kepada BANGSAONLINE, Jum'at (29/12)
BACA JUGA:
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Sempat Minum Racun Tikus, Suami yang Bunuh Istri di Tuban Akhirnya Tewas di Rumah Sakit
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Ia menjelaskan, petugas kepolisian akan berjaga-jaga di setiap titip jalan atau persimpangan yang akan menuju pusat kota. Jalur timur petugas akan ditempatkan di Manunggal Selatan dan Utara. Sedangkan, dari arah barat petugas berjaga di pertigaan rest area dan pertigaan barat RSNU.
"Personil juga ditugaskan di setiap perempatan dan pertigaan di wilayah kota," ungkap Asyik.
Simak berita selengkapnya ...