Nunggak Pajak, Bapenda Pacitan Segel Sejumlah Tower Telekomunikasi
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 28 Desember 2017 16:31 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Bapenda Pacitan tak main-main membuktikan acamannya memasang plat segel terhadap puluhan menara tower telekomunikasi yang nunggak pajak. Terkait itu, Kamis (28/12), tim dari Bidang Pendataan dan Penetapan (PP) mendatangi sejumlah menara tower telepon seluler guna memasang plat segel yang menegaskan kalau vendor pemiliknya belum melunasi kewajiban pajak.
Salah satunya tower yang berlokasi di Desa Widoro, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Menara milik PT Profesional Protelindo tersebut sampai batas waktu yang ditentukan belum melunasi kewajibannya.
BACA JUGA:
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Pacitan Sat Set Bangun Indonesia: Jalan Sehat dan Hiburan untuk Membangun Bangsa
"Terpaksa kami harus memasang segel, agar mereka tahu dan segera melunasi kewajibannya," kata Kabid PP Bapenda Pacitan Marsandi, saat berada di lokasi penyegelan.
Simak berita selengkapnya ...