Tuntut 7 Rekannya Dipekerjakan Kembali, Pabrik Gris Pasuruan Kembali Didemo
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 28 Desember 2017 15:25 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Perusahaan air minum kemasan PT Tirta Maju Abadi (Gris) Aksi kembali didemo puluhan karyawannya sendiri, Kamis (28/12). Aksi itu mereka lakukan dalam rangka solidaritas terhadap tujuh rekannya yang di-PHK sepihak dengan alasan masa kontrak sudah habis.
Ahmad So'im SH, koordinator aksi tersebut menjelaskan bahwa latar belakang perusahaan tidak memperpanjang kontrak dikarenakan beberapa karyawan menuntut gaji sesuai UMK yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kab. Pasuruan, yakni senilai Rp 3 juta. Sedangkan gaji yang diberikan oleh PT. Tirta Maju Abadi selama ini masih di bawah Rp 2 juta.
BACA JUGA:
Merasa Dirugikan, Warga Kedungringin Pasuruan Luruk PT Sorini
Tinjau Bau Busuk di Sungai Wrati, Ketua DPRD Pasuruan Nyaris Muntah
Limbah Pabrik Aluminium Diduga Cemari Sawah, Warga Kedungringin Datangi DLH Pasuruan
Komunitas ISG dan LSM Gempol Angkat Bicara Soal Isu Upeti dari Perusahaan Rokok
Simak berita selengkapnya ...