10 Hari Operasi Sikat Semeru, Polres Tuban Amankan Ribuan Liter Arak dan 38 Tersangka
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 27 Desember 2017 21:49 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kondisi berbeda tampak di Markas Polisi Resor (Mapolres) Tuban, Rabu (27/12) siang. Pasalnya ribuan liter minuman keras (Miras) jenis arak tampak 'membanjiri' kantor tersebut.
Tumpukan botol plastik berukuran 1,5 liter berisi arak murni atau siap edar tertata rapi di halaman Polres yang digunakan sebagai tempat press release.
BACA JUGA:
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Mabuk Tuak, Pria Asal Lamongan Aniaya Korban hingga Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan
Diduga Bocor, Petugas Gabungan Sempat Diteriaki Maling saat Razia Home Industry Miras
Tuban Belum Bebas Miras, Polisi Kembali Gerebek Rumah Produksi Arak Jawa di Semanding
Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR mengatakan, ribuan liter arak tersebut dapatkan dari hasil Operasi Sikat Semeru II yang dilakukan selama 10 hari sejak Senin (11-20/12) lalu. Dalam operasi itu, puluhan kasus berhasil diungkap dan sebanyak 38 orang pelaku berhasil diamankan di lokasi yang berbeda-beda.
“Paling banyak didapatkan masih di wilayah Kecamatan Semanding yang menjadi pusat produksi miras,” jelas Kapolres kepada BANGSAONLINE.com.
Simak berita selengkapnya ...