Molor 7 Hari, Pelaksana Proyek Pemandian Ubalan Pacet Mojokerto Didenda Rp 130 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Molor 7 Hari, Pelaksana Proyek Pemandian Ubalan Pacet Mojokerto Didenda Rp 130 Juta

Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 27 Desember 2017 20:46 WIB

?Wajah Water Park Ubalan setelah mengalami renovasi.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kontraktor pelaksana proyek wisata Ubalan, Pacet, Kabupaten Mojokerto, CV Samaco didenda Rp 130 juta dan dipaksa merampungkan pekerjaannya Rabu (27/12). Denda itu dikenakan menyusul molornya pembangunan wisata yang bakal menjadi Water Park.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mojokerto Djoko Widjayanto mengatakan, sesuai kontrak kerja proyek Ubalan harus selesai pada tanggal 20 Desember lalu. Meski demikian, pihak kontraktor mengajukan perpanjangan waktu tujuh hari karena mengalami keterlambatan.

“Sebelumnya progress mencapai 95 persen, akhirnya dilakukan perpanjangan waktu selama satu minggu, akan berakhir Rabu 27 Desember harus selesai," papar Djoko, Rabu (27/12).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video