Serius Tangani Sampah, Pemkab Pasuruan Bangun 10 TPST dan 48 TPS 3R
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 27 Desember 2017 00:36 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menangani permasalahan sampah di wilayah permukiman menjadi atensi serius. Pada 2017 ini, Dinas Lingkungan Hidup sudah menggelontorkan ratusan juta rupiah untuk mewujudkan program melalui kegiatan pembangunan TPS 3R dan TPS Terpadu di beberapa kecamatan. Program tersebut dilakukan dalam rangka penanganan sampah secara maksimal.
Kepala DLH Ir Muchaimin dikonfirmasi terpisah mengatakan, pembangunan TPST dan TPS 3R saat ini masih dalam proses pengerjaan oleh kontraktor. Maksud dan tujuannya yakni tersedianya cara perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan TPS 3R berbasis masyarakat di kawasan permukiman yang meliputi pengelolaan sampah rumah tangga dan skala kawasan permukiman.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Dia menambahkah, selain itu juga untuk penyadaran masyarakat dalam memanfaatkan potensi di lingkungan bila sampah bisa dijadikan potensi perekonomian masyakat. Mengenal fungsi TPS 3R berdasarkan kegiatan yang dilakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat. “Kita optimis pelaksanaan pembagunan bisa rampung tepat waktu,” jelas Muchaimin.
Pembangunan TPS 3R salah satunya di Desa Ngerong - Kecamatan Gempol. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 509 juta. Anggaran dana tersebut dipergunakan untuk hanggar, kantor dan mesin pencacah sampah (untuk pembuatan kompos, red).
Simak berita selengkapnya ...