PG Sabet Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 22 Desember 2017 01:40 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE,com - Setelah menerima penghargaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungah Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Senin (19/12) lalu, PT Petrokimia Gresik (PG), produsen pupuk terlengkap di Indonesia anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), kembali menerima penghargaan Industri Hijau Level 5, atau yang tertinggi, dari Kementerian Perindustrian, Kamis (21/12/2017).
Penghargaan ini diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar dan diterima oleh Direktur Produksi PG I Ketut Rusnaya di Gedung Kementerian Perindustrian di Jakarta.
BACA JUGA:
Hadapi Proliga 2024, Petrokimia Gresik Launching GPPI Volley Ball Club
Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Petrokimia Gresik Berangkatkan 200 Pemudik Keempat Tujuan
Masuk Musim Tanam April-September 2024, Petrokimia Gresik Siapkan Ratusan Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
Petrokimia Gresik Group Bersama Satgas Bencana Nasional Jatim Kembali Kirim Bantuan ke Bawean
I Ketut Rusnaya menyatakan bahwa Industri Hijau merupakan penghargaan dari Kementerian Perindustrian kepada perusahaan industri yang telah menerapkan pola penghematan sumber daya dan penggunaan bahan baku dan energi yang ramah lingkungan serta terbarukan.“Industri Hijau Level 5 ini merupakan pengakuan tertinggi dari pemerintah atas komitmen manajemen Petrokimia Gresik yang selama ini sudah melakukan efisiensi dalam proses produksi dan pengelolaan lingkungan yang baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan berdasarkan penilaian pada tiga kriteria utama, yaitu proses produksi yang meliputi program efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia (SDM), hingga lingkungan kerja di ruang proses produksi.
Simak berita selengkapnya ...