Belasan Tower Telekomunikasi di Pacitan Nunggak Pajak
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 22 Desember 2017 00:48 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Belasan menara telekomunikasi milik beberapa vendor kenamaan yang tersebar di Kabupaten Pacitan sampai detik ini masih nunggak pajak. Mereka bergeming meski dari OPD terkait di lingkup Pemkab Pacitan sudah berulangkali memberikan surat peringatan. Bahkan ancaman untuk penyegelan pun terkesan tak membuat vendor penyelenggara telekomunikasi seluler itu luluh dan menyelesaikan kewajibannya.
Kepala Bappenda Pacitan Windarto, saat dihubungi melalui Kabid Pendataan dan Penetapan (PP) Marsandi, membenarkan masih banyaknya vendor pemilik menara telekomunikasi yang belum taat pajak.
BACA JUGA:
Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Haduh! Sapi Milik Warga Pacitan ‘Nyangkut’ di Atap Rumah
Dalam Sehari, 2 Warga Pacitan Gantung Diri
Pacitan Sat Set Bangun Indonesia: Jalan Sehat dan Hiburan untuk Membangun Bangsa
"Jumlahnya mencapai 15 tower. Lima tower milik PT Protelindo dan 9 tower lainnya milik dari PT Indosat," katanya, Kamis (21/12).
Simak berita selengkapnya ...