Pengusaha Tambang Abaikan Aspek Lingkungan, Ketua DPRD Pasuruan: Ayo Ramai-ramai Obrak Penegak Hukum
Wartawan: Supardi
Jumat, 22 Desember 2017 00:42 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Maraknya tambang galian C di Kabupaten Pasuruan terus disorot berbagai pihak. Pasalnya, para penambang ini mengabaikan aspek lingkungan, misalnya menyebabkan kerusakan jalan desa akibat lalu-lalang dump truk pengangkut hasil tambang. Juga, sudah banyak lokasi bekas tambang yang ditinggal begitu saja oleh pihak pengusaha.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendesak aparat hukum agar bertindak tegas terhadap para penambang.
BACA JUGA:
Jika Tambang Ilegal di Wonosunyo Dilanjut, Lujeng Ancam Lapor Presiden
Soal Perizinan Tambang, Aktivis Portal Nilai Bupati Pasuruan Diskriminatif
Koordinator Portal Angkat Bicara soal Perlawanan Bos Tambang Ilegal di Kabupaten Pasuruan
Aktivis Portal Nilai Penerbitan Izin Pertambangan di Wonosunyo Gempol Diskriminatif
“Karena ulah pengusaha tambang yang mengabaikan aturan, saya mengajak semua elemen masyarakat bersama bersama obrak-obrak aparat penegak hukum supaya bertindak tegas. Siapa saja yang bermain-main dalam dunia tambang, termasuk lainnya, yang menyalahi ketentuan perundang-undangan berlaku, harus diusut tuntas. Harus dipertanggungjawabkan,” tegas Dion, panggilan Sudiono.
"Sebab, maraknya penambang, meskipun izin belum keluar, mereka sudah bisa beroperasi, sudah membayar pajak. Kalaupun melanggar, hanya terkena pasal tipiring dengan vonis denda Rp 20 juta saja," imbuhnya.
Ia kemudian menyontohkan kondisi yang terjadi pada warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling dan warga Desa Lebak dan Winongan Lor, Kecamatan Winongan, di mana di tempatnya terdapat tambang galian C.
Simak berita selengkapnya ...