Polres Pasuruan Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 21 Desember 2017 18:28 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jelang Hari Natal dan Tahun Baru 2018, Polres Pasuruan bersama Forkopimda, TNI, Ansor dan Tokoh Agama melakukan pemusnahan barang bukti berupa 2.248 botol miras dari berbagai macam jenis, merk, dan ukuran serta 250 knalpot brong.
Kapolres Kabupaten Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, S.I.K. berharap kegiatan di Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018 berlangsung nyaman, aman, dan lancar.
BACA JUGA:
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Pasang Rambu Larangan Parkir di Bundaran Apollo, Polisi Tindak Tegas Sopir Bandel
Ramp Check, Tim Gabungan Temukan 3 Armada Bus Tak Laik Operasional
Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
Untuk itu, Raydian mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah aksi teror dan kejahatan konvensional yang meresahkan
"Seperti di pusat keramaian, tempat ibadah, dan tempat-tempat lainnya,” ucapnya kepada BANGSAONLINE usai memimpil Apel OPS Lilin Semeru di Halaman Mapolres Bangil, Pasuruan, Kamis (21/12).
Simak berita selengkapnya ...