Berupaya Kecoh Petugas, Produksi Arak Dilakukan di Kandang Kambing
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 20 Desember 2017 14:11 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Penggerebekan rumah yang memproduksi minuman keras (miras) jenis di Kecamatan Semanding seperti tak ada habisnya. Modus operasi yang dilakukan produsen arak ini pun semakin beragam.
Terbaru, tim saber miras yang terdiri dari Koramil, Polsek, dan Satpol PP Kecamatan Semanding kembali menggerebek produsen arak. Kali ini bukan rumah yang digerebek, melainkan kandang kambing milik Suharti (41) warga dusun Krajan, RT 02 RW 5, Desa Prunggahankulon, Kecamatan setempat, Rabu (20/12).
BACA JUGA:
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Mabuk Tuak, Pria Asal Lamongan Aniaya Korban hingga Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan
Diduga Bocor, Petugas Gabungan Sempat Diteriaki Maling saat Razia Home Industry Miras
Tuban Belum Bebas Miras, Polisi Kembali Gerebek Rumah Produksi Arak Jawa di Semanding
Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo mengatakan penggerebekan tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang mengetahui ada rumah yang dijadikan sebagai tempat untuk memproduksi arak. Dari informasi tersebut, petugas gabungan kemudian menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.
“Kita selidiki, ternyata benar di balik kandang dijadikan pabrik arak,” ucap Desis.
Simak berita selengkapnya ...