Pemkab Lamongan Kekurangan 5.549 PNS
Wartawan: Nurqomar Hadi
Selasa, 12 Desember 2017 23:07 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pada tahun 2017 ini sebanyak 477 PNS Kabupaten Lamongan purna tugas. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ismunawan saat Pelepasan Purna Tugas PNS Tahun 2017 di Pendopo Lokatantra, Selasa (12/12).
“Sebanyak 477 PNS pada tahun 2017 ini purna tugas, disusul 524 PNS pada tahun 2018 dan 553 PNS pada tahun 2019,” ungkap Ismunawan
BACA JUGA:
Pembinaan PPPK, Kepala Kemenag Lamongan Ajak ASN Jalankan 3 Titik Amanah Secara Berimbang
Lantik 187 Pejabat, Bupati Yuhronur Berharap Budaya Kerja Menjadi Lebih Baik
Kunjungi Lamongan, Pemkab Sumenep Studi Tiru Regulasi Penyerapan Beras oleh ASN
Moh. Nalikan, Sekda Baru Lamongan, Siap Wujudkan Visi Misi Bupati Yuhronur Efendi
Berdasarkan e-formasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Ismunawan menjelaskan, kebutuhan PNS di Kabupaten Lamongan sebanyak 15.311 orang. Namun riilnya pada saat ini hanya terisi 9.860 PNS sehingga kekurangan PNS di Lamongan sebanyak 5.549 PNS. Dan pada tahun 2019 mendatang, kekurangan PNS meningkat menjadi 6.516 orang. Hal itu terjadi jika moratorium tetap dilaksnakan hingga tahun 2020.
Bupati Fadeli yang hadir memberikan dukungan kepada para purna tugas PNS agar tetap semangat.
Simak berita selengkapnya ...