Nekat, Pria ini Produksi Arak di Samping Lahan Milik Bupati Tuban
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 12 Desember 2017 20:38 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com – Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP kembali mengamankan rumah produksi minuman keras (Miras) jenis arak di Kecamatan Semanding, Selasa (12/12). Rumah itu milik Pasirin (49) warga Dusun Widengan, Kelurahan Gedongombo.
Uniknya, rumah milik Pasirin yang dijadikan tempat memproduksi arak itu bersebelahan dengan lahan milik Bupati Tuban.
BACA JUGA:
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Mabuk Tuak, Pria Asal Lamongan Aniaya Korban hingga Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan
Diduga Bocor, Petugas Gabungan Sempat Diteriaki Maling saat Razia Home Industry Miras
Tuban Belum Bebas Miras, Polisi Kembali Gerebek Rumah Produksi Arak Jawa di Semanding
Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR mengatakan penggerebekan kali ini petugas berhasil mengamankan 252 liter Arak siap edar dan 4000 liter bahan baku arak (baceman). Selain itu, petugas juga mengamankan panci besar, tabung LPG, dan beberapa barang bukti lainnya.
“Pelaku merupakan pemain lama. Kita telah amankan beserta barang buti yang ada,” ujar Kapolres Tuban kepada Bangsaonline.com.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan beberapa pihak terkait, dalam memproses hukum produsen Arak, supaya mereka juga mendapatkan efek jera dan tidak mau memproduksi lagi.
Simak berita selengkapnya ...