Razia Kos-Kosan, Satpol PP Kota Blitar Ciduk Delapan Pasangan Mesum
Editor: Choirul
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 12 Desember 2017 11:53 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Empat pasangan bukan suami istri digelandang ke markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar, Selasa (12/12) pagi. Mereka adalah pasangan diduga mesum yang digerebek petugas Satpol PP dari beberapa rumah kos di Kota Blitar.
Sehari sebelumnya, Satpol PP juga telah membawa empat pasangan lainnya yang juga diduga melakukan perbuatan asusila di dalam rumah kos.
BACA JUGA:
Okupansi Hotel di Kota Blitar Mulai Meningkat, Sejak PPKM Level 1
Antisipasi Teror, Petugas Gabungan Razia Kos di Kota Blitar
Tak Mau Kecolongan, Alasan Satpol PP Kota Blitar Razia Kos Sore Hari
Razia Kos, Satpol PP Kota Blitar Gerebek Empat Pasangan Bukan Suami Istri
Kepala Bidang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat Satpol PP Kota Blitar Ronny Yoza Pasalbessy mengatakan, razia dengan sasaran rumah kos digelar selama dua hari, 11 hingga 12 Desember. Razia tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru.
Ada sekitar delapan rumah kos yang menjadi sasaran razia. Di antaranya rumah kos di jalan Nias, rumah kos di jalan Cemara, rumah kos di jalan Bali, jalan Kalimantan, jalan Ahmad Yani, dan jalan Pramuka.
"Hasil razia selama dua hari terakhir kami harap bisa memberi shok terapi bagi para pemilik kos agar lebih menjaga ketertiban. Karena Satpol PP tidak main-main dan semua akan kami tindak tegas. Terbukti selama dua hari ada delapan pasangan kita amankan," jelas Ronny Yoza Pasalbessy, Selasa (12/12).
Simak berita selengkapnya ...