Bupati Malang Apresiasi Desa Tertib Pajak
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 11 Desember 2017 23:00 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kepanjen & Singosari Kabupaten Malang menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) dan Penghargaan Pembayaran Pajak Negara atas Penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Ballroom Hotel Savana Kota Malang, Senin (11/12).
Bupati Malang, Dr. H. Rendra Kresna Membuka membuka secara resmi acara yang dihadiri Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III, Dr. Ir. Rudi Gunawan Bestari tersebut. Acara yang dikemas dalam Seminar Edukasi Peraturan Pemerintah nomor 34 Tahun 2016 itu juga dihadir Kepala OPD terkait serta seluruh camat dan perangkatnya hingga tingkat desa.
BACA JUGA:
7 Kepala Desa Hasil PAW Resmi Dilantik Bupati Malang
Hadiri Selamatan Desa Pujon Kidul, Bupati Malang: Bersih Desa Merupakan Refleksi Muhasabah
Bupati Malang Lantik 12 Kades Terpilih, Ingatkan Amanah dan Tanggung Jawab
Wabup Malang Buka Rapat Kerja II AKD Tahun 2021
Dalam kesempatan itu, Bupati mengapresiasi penyetoran pajak DD dan ADD oleh para kepala desa hingga mendapatkan penghargaan. Menurutnya, sumber pendapatan dari APBN berasal dari pajak, sedang APBDes dananya dari APBN dan APBD. "Oleh karenanya pajak harus kita dukung agar sukses transfer pusat kepada daerah yang sebagian besar juga didukung dari pajak," imbau Bupati.
"Ajak masyarakat untuk sadar pajak termasuk penyelenggara pemerintahnya dengan melakukan tugas tertentu sebagai wajib pungut. Ikuti jika ada sosialisasi atau pelatihan mengenai perpajakan karena transaksi apapun harus segera disetorkan pajaknya," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...