Kebijakan Pemerintah Daerah Harus Berpihak Kepada Lansia
Wartawan: Tri Susanto
Senin, 11 Desember 2017 22:18 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penanganan masyarakat lanjut usia (Lansia) harus dilakukan secara terencana dan terarah. Lanjut usia sebagai salah satu aset yang dimiliki daerah harus mendapat ruang untuk terus berkreasi dan meyalurkan kemampuan sumber daya yang dimiliki.
Upaya penanganan Lansia salah satunya dilakukan dengan membentuk Komisi Daerah (Komda Lansia). Pembentukan Komda Lansia berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 tahun 2008.
BACA JUGA:
PDIP Kota Blitar Mulai Persiapkan Penjaringan Pilkada 2024
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Di Kabupaten Blitar, Komda Lansia telah terbentuk sejak beberapa tahun lalu. Komda Lansia Kabupaten Blitar diketuai oleh Wakil Bupati Blitar, Marhaenis UW.
Senin (11/12) siang tadi, Komda Lansia Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi tentang pedoman pembentukan Komda Lansia. Acara ini digelar di Aula Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro.
Simak berita selengkapnya ...