Raker, Camat Bangilan Minta Pemdes segera Laporkan RKPDes dan APBDes 2018
Wartawan: Ahmad
Kamis, 07 Desember 2017 21:49 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintahan Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban menggelat Rapat Kerja (raker) bersama seluruh Pemerintah Desa di aula pendopo kecamatan setempat, Kamis (8/12).
Dalam arahannya, Camat Bangilan Maftuchin Reza meminta kepada tiap-tiap desa agar segera membuat RKPDes 2018, yang dilanjut dengan APBDes 2018.
BACA JUGA:
Khawatir Abrasi Kian Parah, Pemdes Boncong Inisiatif Bangun Tanggul Laut
18 Desa di Tuban Terendam Banjir, BPBD Siagakan Petugas dan Perahu Karet
PCNU dan Polres Tuban Berikan Bantuan Air Bersih di Beberapa Desa Terdampak Kekeringan
BRI Tuban Salurkan Ribuan Pohon Produktif di 22 Desa
Reza mengungkapkan bahwa batas pengumpulan RKPDes 2018 adalah 20 Desember 2017. "Setelah RKPDes selesai maka bisa dilanjutkan pembuatan rancangan APBDes 2018. Kemudian, akan dilaporkan dan dievaluasi oleh Pemerintah daerah atau kabupaten pada 27 Desember 2017 besok," katanya.
Simak berita selengkapnya ...