Polsek Semanding Kembali Gerebek Rumah Produksi Arak di Tegalagung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Semanding Kembali Gerebek Rumah Produksi Arak di Tegalagung

Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 05 Desember 2017 14:03 WIB

Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo saat penggerebekan rumah pemroduksi miras di Desa Tegalagung.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Semanding kembali menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) jenis arak di wilayah hukum setempat, Selasa (5/12). Kali ini rumah milik Riyanto (22) di Dusun Sawahan RT 02 RW 03, Desa Tegalagung, yang digerebek karena kedapatan memproduksi arak.

Kapolsek Semanding AKP Desis Susilo mengatakan penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat sekitar yang melaporkan jika di dusun Sawahan terdapat satu rumah yang dijadikan produksi arak. Selanjutnya petugas mendalami laporan tersebut dan menentukan Target Operasi (TO) hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan pemilik rumah yang dijadikan tempat produksi arak.

"Terlapor dengan sengaja menyalahgunakan peredaran dan memproduksi minuman beralkohol jenis arak di dalam rumahnya," jelas Desis.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan setidaknya 2 buah jerigen arak siap edar berisi 30 liter arak, 5 dus arak siap edar 150 liter, 1 buah panci besar, 1 buah kompor, 1 buah bull alat tampung miras, 1 buah sirkulasi, 3 drum baceman 600 liter, 4 tabung LPG 3 kilogram, 12 botol arak jadi blm dikemas.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Miras Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video