Gus Nur Minta KPK Turun Selidiki Pelayanan Perizinan di DPM PTSP Gresik
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Selasa, 05 Desember 2017 12:54 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dugaan carut marutnya perizinan di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) kembali mendapatkan kritikan dari Penasehat DPC Kadin (Kamar Dagang Indonesia) Gresik, KH. Nur Muhammad.
Pria yang akrab disapa Gus Nur ini mengaku mendapatkan banyak keluhan dari para pengusaha terkait susahnya mengurus perizinan di DPM PTSP.
BACA JUGA:
Pastikan Pelayanan Lancar dan Cepat, Plt. Kepala DPMPTSP Gresik Cek Pengurusan Perizinan
Bupati Gus Yani Tunjuk Kabag Humas Pemkab Jadi Plt. Kepala DPMPTSP Gresik
Kadis PMPTSP Gresik Pensiun, Ini Dua Kandidat yang Berpotensi Jabat Plt. Kepala
Datangkan Konsultan Proyek IKN Baru, Eks Tambang di Gresik Akan Disulap Jadi Eduwisata
"Sulitnya mendapatkan izin usaha di DPM PTSP merupakan persoalan kronis yang bertahun-tahun tak kunjung dilakukan perbaikan. Padahal semua persyaratan sudah dipenuhi," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (5/11/2017).
Ia bercerita jika suatu waktu ada seorang pengusaha yang mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga mengeluarkan biaya Surat Ketetapan Retribusi (SKR) ratusan juta rupiah, namun izin tak kunjung keluar.
"Ini kan bentuk penipuan dan penggelapan. Fakta ini sudah dialami pengusaha tersebut hampir 7 tahun. Dan masih banyak para pengusaha yang marah dan terpaksa diam melihat buruknya pelayanan perizinan di DPM," ungkap Gus Nur.
Simak berita selengkapnya ...