Pemkab Pacitan Resmi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Pacitan Resmi Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 04 Desember 2017 23:08 WIB

Windarto, Kepala Pelaksana BPBD Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pacitan resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga tanggal 11 Desember mendatang. Hal tersebut sebagaimana didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Pacitan No. 188.45/1192/KPTS/408.12/2017.

Penyataan tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pacitan, Windarto, Senin (4/12) petang.

Menurut Windarto, masa tanggap darurat bencana di Pacitan ini masih di-cover langsung oleh Pemprov Jatim. "Masa tanggap darurat diperpanjang hingga tanggal 11 Desember," katanya.

Pada kesempatan tersebut, mantan Sekretaris Badan Satpol PP ini juga menegaskan satu korban tewas dalam musibah tanah longsor di Desa Wawaran, Kecamatan Kebonagung kembali ditemukan Tim SAR gabungan.

"Tadi sore satu korban tewas atas nama Inem, warga Desa Wawaran kembali ditemukan," jelas Windarto.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video