Pasangan Mahar Laporkan KPU Pamekasan ke Panwaslu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pasangan Mahar Laporkan KPU Pamekasan ke Panwaslu

Wartawan: Erri Sugianto
Minggu, 03 Desember 2017 23:12 WIB

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pamekasan H. Marzuki dan Hariyanto Waluyo (Mahar) secara resmi melaporkan  kepada panwaslu, Minggu (3/12).

Sebelumnya, Mahar dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh untuk mengikuti pilkada karena tidak bisa memenuhii 51.055 KTP yang telah menjadi persyaratan dalam pendaftaran jalur independen.

Sedangkan dari pihak Mahar mengklaim telah menyetorkan KTP sebanyak 51.311, atau melebihi batas persyaratan.

"Kami resmi melaporkan terkait tidak lolosnya mahar," ujar Laili Kodriyana, LO dari pasangan Mahar.

Dalam kesempatan itu, Laili menyayangkan data dari pihak mahar yang diletakkan di ruang terbuka oleh KPU, sehingga siapa saja bisa masuk. "Tentu saja kita curiga data kami ada yang hilang dong," ungkapnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   KPU Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video