7 Lokasi di Bojonegoro Ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi
Wartawan: Eky Nurhadi
Senin, 27 November 2017 17:18 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menerima sertifikat Geopark Nasional menyusul penetapan dari Badan Geologi Kementerian ESDM terkait tujuh geosite (hamparan minyak bumi) di daerah setempat yang masuk kawasan cagar alam geologi (KCAG). Dengan begitu, Bojonegoro saat ini menjadi obyek wisata alam nasional.
"Ada 21 titik Geopark yang diusulkan UPNV Yogyakarta kepada Badan Geologi Kementerian ESDM. Sementara ini tllklGeopark yang sudah diverifikasi dan disetujui oleh Menko Kemaritiman masuk KCAG," kata Sujatmiko, dari LPPM UPN Veteran Jogjakarta di Bojonegoro, Senin (27/11).
BACA JUGA:
Liga 3 Nasional: Persibo Raih Hasil Seri Lawan Cilegon, Suporter Kecewa
Ditinggal Panen Padi, Empat Rumah dan 1 Ekor Sapi di Bojonegoro Ludes Terbakar
Gempa Tektonik 6.0 Guncang Wilayah Bojonegoro-Tuban, Gempa Susulan Terjadi Beberapa Kali
Kemunculan Buaya di Desa Kebonagung Bojonegoro Terekam Video
Sujatmiko mengatakan, pihaknya sudah mendampingi Bojonegoro merintis Geopark di Bojonegoro sejak 2015. Dari dua puluh Kota/Kabupaten yang dinilai baru tujuh yang diloloskan, salah satunya Bojonegoro.
"Ini adalah prestasi yang sangat luar biasa karena baru dua tahun pendampingan sudah lolos menjadi Geopark Nasional. Mudah-mudahan secepatnya bisa internasional," tandas Sujatmiko.
Sesuai Permen Nomor 32 tahun 2016, Geopark adalah jenis benda geologi yang dilindungi atau perlu memperoleh perlindungan. Setelah ditetapkan sebagai Geopark, maka perlu adanya FGD yang berkelanjutan untuk mengetahui lebih lanjut apa yang harus disiapkan di lokasi tersebut.
Simak berita selengkapnya ...