Langgar Batas Kontrak, Dua Proyek Box Culvert Dipastikan Kena Denda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Langgar Batas Kontrak, Dua Proyek Box Culvert Dipastikan Kena Denda

Wartawan: Bahri
Sabtu, 25 November 2017 00:28 WIB

Pengerjaan proyek box culvert.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Proyek pekerjaan pemasangan box culvert di dua titik masing-masing di Jalan Imam Ghazali dan Jalan Trunojoyo diduga sudah melanggar dari batas kontrak yang ditandatangani.

Dua pekerjaan box culvert tersebut berada di bawah kontrol Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang dengan total nilai proyek sebesar Rp 9.243.633 dengan batas akhir pelaksanaannya pada 7 November 2017.

Pekerjaan box culvert di Jl. Trunojoyo Sampang dikerjakan oleh CV Putra Mahardika. Sementara proyek box culvert di Jl. Imam Ghazali di kerjakan CV Harja Alam Bumindo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   proyek sampang

Berita Terkait

Bangsaonline Video