Kejari Batu Tahan Lagi Satu Tersangka Pengadaan Buku Fiktif
Wartawan: Bahrul
Kamis, 23 November 2017 23:11 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, kembali menahan satu orang lagi tersangka berinisial MS alias Kancil atas kasus dugaan korupsi pengadaan buku fiktif di Kantor Perpustakaan Kota Batu tahun 2016. MS dijebloskan ke rutan LP Lowokwaru setelah menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Batu, Kamis (23/11) siang.
Dari lima tersangka, sudah empat orang yang ditahan Kejari, kini tinggal satu orang yang belum ditahan Kejari Batu. Ia berinisial PPS itu dalam waktu dua hari atau tiga hari ke depan akan ditahan. PPS dtetapkan menjadi tersangka pengadaan buku fiktif di lingkungan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Batu.
BACA JUGA:
4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020
Dugaan Tipikor Pungutan Pajak BPHTB oleh BKAD Kota Batu Masuk Tahap Penyidikan
Kepala Kejari Batu mengatakan pemanggilan tersangka MS itu mestinya hari Senin ((20/11/2017) lalu, namun pengacaranya menyampaikan kepada Kejari Batu bahwa kliennya tidak datang karena masih sedang ada di Jakarta, dan akan datang memenuhi pemanggilan Kejari, Kamis (23/11/2017)
“Setelah menjalani pemeriksaan akhirnya Kejari menahan MS ke LP lowokwaru, dan satu orang lagi berinisial PPS rencananya akan menjalani periksaan sebagai tersangka, Kejari akan melakukan penjadwalan ulang terhadap dua orang tersangka,” kata Chusnul saat ditemui usai memberikan sosialisasi Undang-undang tentang Organisasi Masyarakat kepada pengurus Ormas se Kota Batu, di BO Pemkot Batu, Kamis (23/11/2017)
Menurutnya, lima orang tersangka itu ditetapkan Kejari Batu dalam kasus pengadaan buku fiktif di dua proyek yakni di Bapeda dan Kantor Perpustakaan
Simak berita selengkapnya ...