Razia Gabungan, Satlantas Polresta Sidoarjo dan Dispenda Tilang Penunggak PKB
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 23 November 2017 00:48 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polresta Sidoarjo bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat, menggelar razia gabungan, Rabu (22/11). Razia yang digelar tepat di depan GOR Delta itu dalam rangka pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor dan penertiban pajak.
Kegiatan razia rutin yang digelar sejak pertengahan bulan itu, akan berlangsung hingga akhir November 2017. Sesuai jadwalnya, pemeriksaan tersebut dilakukan pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:
Razia Balap Liar di Jalan Raya Arteri Porong, 95 Motor Diamankan
Operasi Zebra Semeru 2021, Polresta Sidoarjo Edukasi Pengendara dan Sediakan Vaksinasi
Polresta Sidoarjo akan Gelar Operasi Zebra Semeru Selama Dua Pekan, ini Sasarannya
Razia Kuda Liar di Kawasan Bypass Balongbendo Sidoarjo, Polisi Amankan 99 Motor
Data petugas di lapangan menyebutkan, jumlah pelanggar yang terjaring razia kurang lebih sekitar 179 pelanggaran. Di antaranya, 109 pelanggar tidak memiliki SIM, 27 pelanggar STNK, serta 70 SK pelanggar yang menunggak pajak.
Kasat lantas Polresta Sidoarjo melalui KBO Iptu Rohmat Basuki, S. Psi mengatakan, kegiatan itu merupakan program dari Dispenda Sidoarjo. Dalam menertibkan para pelanggar pajak terutama pemilik kendaraan bermotor, khususnya roda dua. Selain itu, untuk pencapaian target pajak serta penertiban balik nama kendaraan di daerah itu.
"Kita hanya membantu pelaksanaan tugas Dispenda Sidoarjo, dalam penertiban terhadap pelanggar pajak pemilik kendaraan, serta pencapaian target pajak," cetusnya
Simak berita selengkapnya ...