Tilap Dana Desa Rp 200 Juta, Kades Jari Bojonegoro Ditahan Kejari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tilap Dana Desa Rp 200 Juta, Kades Jari Bojonegoro Ditahan Kejari

Wartawan: Eky Nurhadi
Rabu, 22 November 2017 12:41 WIB

Ilustrasi

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur menahan Sri Hamto Kepala Desa Jari, Kecamatan Gondang, Bojonegoro. Penahanan terhadap Pak Kades itu karena ia terbukti menggelapkan dana desa senilai Rp 200 juta.

Muhaji Kajari Bojonegoro mengungkapkan aksi Sri Hamto dalam menilap uang negara tersebut dilakukan bersama Sekretaris Desa setempat, Yatmiran. Modusnya, keduanya membuat laporan penggunaan uang fiktif serta stempel palsu.

"Kadesnya sudah kita tahan, untuk sekretarisnya masih sebagai saksi," beber Muhaji, Rabu (22/11).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video