Pernikahan di bawah Umur Masih Marak Terjadi di Pacitan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pernikahan di bawah Umur Masih Marak Terjadi di Pacitan

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Junuardi Sutondo
Selasa, 21 November 2017 11:46 WIB

Mochamad Mukti, Panmud Hukum PA Pacitan. foto: Yuniardi S/ BO

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pergaulan bebas yang berujung terjadinya perkawinan di bawah umur masih marak terjadi di . Bahkan di sepanjang bulan November ini, sudah ada enam permohonan nikah dispensasi yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) setempat.

Panitera Muda (Panmud) Hukum PA , Mochamad Mukti mengatakan, dari Januari hingga akhir Oktober lalu sedikitnya sudah ada 62 pengajuan nikah dispensasi yang masuk ke meja panitera.

"Sehingga sampai dengan hari ini sudah ada 68 permohonan nikah dispensasi yang masuk di PA ," ‎katanya, Selasa (21/11).

Dari puluhan kasus nikah dispensasi itu, mayoritas didominasi pasangan muda-mudi yang masih berstatus sebagai pelajar. Mereka hamil sebelum melangsungkan akad pernikahan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video