Tuntut Hak, Puluhan Karyawan PT. Gunawan Fajar Mengadu ke Dewan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tuntut Hak, Puluhan Karyawan PT. Gunawan Fajar Mengadu ke Dewan

Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 20 November 2017 11:54 WIB

Aksi para buruh PT Gunawan Fajar saat demo di depan kantor dewan.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan buruh PT Gunawan Fajar yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Tuban mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (20/11).

Sambil membawa poster, mereka berkeluhkesah terkait ulah perusahaan yang selama ini tidak memenuhi hak-hak para buruh.

Berdasarkan pengakuan beberapa buruh yang demo, selama ini PT Gunawan Fajar yang beralamat di Jalan Piere Tendean No 17 Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, tidak juga menggaji karyawan sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan..

"Kami hanya menerima gaji sebesar Rp. 63.400 per harinya atau sebesar Rp. 1.901.960 selama sebulan. Padahal seharusnya kami digaji Rp 76.000 per hari sesuai UMK," ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Mustain.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Buruh Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video