Kejari Batu Tetapkan Lima Tersangka dalam Pengadaan Buku Fiktif, Tiga Orang Ditahan
Wartawan: Bahrul
Kamis, 16 November 2017 22:26 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Kamis (16/11/2017) sore, resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku fiktif di dua proyek, yakni di lingkungan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kantor Perpustakaan tahun 2016.
Kepala Kejari Batu Nur Chusniah mengungkapkan lima tersangka itu, dua orang dari Bappeda dan tiga orang Kantor Perpustakaan.
BACA JUGA:
4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020
Dugaan Tipikor Pungutan Pajak BPHTB oleh BKAD Kota Batu Masuk Tahap Penyidikan
“Yang sekarang ditahan itu ada dua orang dari kantor perpustakaan dan satu orang dari Bappeda. Yang dari Perpustakaan itu terkait pembuatan buku fiktif berjudul Pokok-Pokok Pikiran ER Memajukan Kota Wisata Batu, sedang dari Bappeda itu terkait pengadaan buku buku fiktif profil Daerah Kota Batu,” ungkap Nur Chusniah, Kamis (16/11/2017) petang.
Kata dia, pengadaan buku fiktif itu diduga dilakukan oleh pejabat Pemkot Batu bersama rekanan. Akibat pengadaan fiktif itu Negara dirugikan sekitar Rp 144 Juta.
Terkait belum ditahannya satu orang dari Bappeda, Chusniah menjelaskan bahwa itu karena tersangka tidak menghadiri pemanggilan dari Kejari Kota Batu. Sementara dari Kantor Perpustakaan, akan dilakukan pemanggilan kembali.
Simak berita selengkapnya ...