PN Tuban Terbitkan 5.300 Surat Keterangan, Dispemas Belum Kantongi Rekapan Berkas Pendaftar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PN Tuban Terbitkan 5.300 Surat Keterangan, Dispemas Belum Kantongi Rekapan Berkas Pendaftar

Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 16 November 2017 19:05 WIB

Warga yang mengurus surat tidak pernah dipidana memadati ruang sidang PN Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Selama sepuluh hari dibukanya pendaftaran calon perangkat desa, Pengadilan Negeri (PN) Tuban selalu kebanjiran masyarakat yang mengajukan surat permohonan tidak pernah dipidana. Setiap harinya ratusan masyarakat hilir mudik memadati kantor PN untuk mengurus surat tersebut sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi perangkat desa.

“Jumlah total pemohon yang masuk mencapai 5.300 orang lebih. Setiap pemohon surat dikenakan biaya Rp 5 ribu sebagai Penerimaan Negera Bukan Pajak (PNBP). Kami menjamin semua dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan tidak ada pungli atau calo,” jelas Humas PN Tuban, Donovan Akbar Khusuma Bawono.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Pemberdayaan Masyarakat, dan Keluarga Berencana (Dispemas-KB) Kabupaten Tuban, Mahmudi mengaku jika pihaknya belum mengantongi jumlah total peserta pendaftar calon perangkat desa, karena berkas pendaftaran masih berada di tingkat kecamatan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Desa Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video