DPUPR Kota Mojokerto Desak Pemborong Tuntaskan Proyek Gajahmada
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Rabu, 08 November 2017 22:12 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto mendesak pelaksana revitalisasi Jalan Gajahmada agar menuntaskan pekerjaannya di jalan protokol tersebut. Pressure itu menyusul banyaknya keluhan masyarakat pengguna jalan terhadap mandegnya proyek senilai kurang lebih Rp 5 miliar pasca pengecoran di empat titik jalan.
"Kita meminta agar pelaksana segera melaksanakan proses finishing, yakni pengaspalan setelah proses cor di empat titik itu. Sudah ada kesanggupan dari rekanan kita menuntaskan pekerjaanya sebelum even Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya 18 November. Intinya sebelum acara itu jalan sudah diaspal," papar Plt. Kadis PUPR Agus Heri Santoso, Rabu (8/11).
BACA JUGA:
Jelang Lebaran, DPUPR Perakim Kota Mojokerto Muluskan Jalan Protokol
Pemkot Mojokerto Siapkan Bantuan Pembangunan Rumah bagi Korban Kebakaran Mentikan
DPUPR Kota Mojokerto Tuntaskan Ipal Komunal Rp3,3 Miliar
Kerap Picu Banjir, DPUPR Kota Mojokerto Bakal Ganti Drainase di Panggreman
Agus menambahkan, pelaksana mempunyai beberapa pertimbangan menghentikan pekerjaanya. Di antaranya menunggu acid kerekahan semen yang baru dicor dan menunggu proyek pembatas jalan yang kini digarap.
"Sebab untuk mengaspal media jalan ya harus bener-benar bersih sehingga dapat melekat dengan kuat," imbuh pria yang juga menjabat sebagai Kabag Pembangunan Setdakot Mojokerto itu.
Simak berita selengkapnya ...