Kumpul dalam Satu Kamar, Lima Muda Mudi ini Digerebek Satpol PP Pamekasan
Wartawan: Erri Sugianto
Rabu, 01 November 2017 00:53 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tiga pemuda dan dua wanita saat digerebek Satpol PP Pamekasan saat berkumpul dalam satu kamar di kos-kosan jalan Bonorogo, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Selasa (31/10).
Kelima muda mudi yang terjaring tersebut terdiri dari 3 laki-laki asal Pamekasan, yaitu HS (19) asal Desa Trasak Larangan, LK (22) warga Polagan Galis dan R warga Pademawu. Sedangkan 2 orang perempuan dengan inisial R (22) dan E (18) yang keduanya dari Tambaksari, Surabaya.
BACA JUGA:
Maling Motor di Desa Tamberu Pamekasan Bonyok Dihajar Warga
Amankan Nataru, Polres Pamekasan Terjunkan Personil Gabungan dalam Operasi Lilin 2023
Lagi, Polisi di Pamekasan Amankan 48 Motor yang akan Gelar Balap liar
Cegah Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan Kendaraaan Berknalpot Brong dan Anak di Bawah Umur
Menurut Moh. Hasan Nurrachman Kasi Penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Pamekasan, berdasarkan keterangan pemilik kamar yang berinisial HS, kedua teman laki dan kedua perempuan tersebut sudah ada mulai sejak tadi malam.
"Mereka datang bermaksud untuk ke Kecamatan Pakong. Karena sudah larut malam, maka akhirnya mereka menginap di tempat kosnya HS," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...