Dispol PP Gresik Kembali Bersih-bersih Reklame Bodong
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 30 Oktober 2017 18:27 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Pemkab Gresik kembali menggelar penertiban terhadap reklame bodong, Senin (30/10/2017). Kali ini satuan penegak peraturan daerah (perda) tersebut merazia berbagai jenis reklame seperti banner dan spanduk yang tidak dilengkapi izin di wilayah Kota.
Achmad Nuruddin, Kepala Dispol PP mengatakan, selain tak berizin, pihaknya juga menertibkan sejumlah reklame yang izinnya kadaluarsa dan pemasangannya menyalahi aturan. "Pembersihan reklame ini untuk menjaga ketertiban, keindahan, serta keamanan kota," ujarnya.
BACA JUGA:
Kabid Satpol PP Gresik Diduga Terseret Kasus Narkoba, Kepala BKPSDM: Tunggu Hasil Sidang
Tindak Lanjuti Kasus Narkoba Oknum PNS Satpol PP Gresik, Berikut Langkah Inspektorat dan BKPSDM
Nur Saidah Minta Inspektorat dan BKPSDM Tegas Sikapi Oknum ASN Satpol PP Terlibat Kasus Narkoba
Ramadan, Satpol PP Gresik Keluarkan Imbauan Bagi Pemilik Warung, Resto, dan Mal
"Kalau di wilayah perkotaan sasarannya sepanjang jalan protokol. Dispol PP tidak tebang pilih, yang tidak memenuhi ketentuan, semuanya kita tertibkan," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...