Gubernur Jatim Tunjuk Abdul Wachid Sebagai Plt Bupati Nganjuk
Wartawan: Yudi Arianto
Sabtu, 28 Oktober 2017 00:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo menunjuk Wakil Bupati Nganjuk Drs. KH. Abdul Wachid Badrus, M.Pdi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk. Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Tugas/SPT Gubernur Jatim nomor 131/512/011.2/2017 tanggal 27 Oktober 2017. SPT itu diserahkan di Gedung Negara Grahadi, Jumat (27/10) sore.
Langkah cepat tersebut dilakukan Gubernur sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri nomor 131.35/7718/SJ tanggal 27 Oktober 2017 tentang penunjukan Wakil Bupati Nganjuk sebagai Plt. Bupati, pasca ditangkapnya Bupati sebelumnya Drs. H. Taufiqurrahman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Bilang Begini saat Lantik 23 PPIH Embarkasi Surabaya
Bahas Pemberlakuan UU HKPD dan Dampaknya di Sektor Pajak, Adhy Karyono Dorong BUMD Tingkatkan PAD
Pj Gubernur Jatim Harap WTP 2 Tahun Beruntun Jadi Motivasi Tingkatkan Kinerja
Hardiknas 2024, Pj Gubernur Jatim: Penerapan Merdeka Belajar Hasilkan Prestasi Gemilang
Dalam sambutan penerimaan, Pakde Karwo, sapaan akrabnya mengatakan, SPT itu diberikan sebagai langkah menjaga keberlangsungan pemerintahan di Kab. Nganjuk, terutama dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia juga minta kepada Plt. Bupati Nganjuk untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa pelayanan publik tidak terganggu dan tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Fokus pemerintah adalah pelayanan publik, jangan sampai masyarakat terganggu,” katanya.
Orang nomor satu di Jatim ini juga berpesan kepada Plt. Bupati Nganjuk untuk melakukan koordinasi dengan baik. Hal sama juga ditujukan kepada jajaran Forpimda di Kab. Nganjuk mulai dari Kapolres, Dandim, Kajari dan Ketua DPRD agar menjalin komunikasi yang baik. “Caranya dengan mendatangi, bukan memanggil,” pesannya.
Simak berita selengkapnya ...