Pembangunan RSUD Srengat Dimulai 2018, DPRD Kabupaten Blitar Beri Beberapa Rekomendasi
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 13 Oktober 2017 19:38 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memberikan beberapa rekomendasi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna Penyampaian rekomendasi komisi III dan IV terkait rencana pembangunan rumah sakit di Srengat dilanjutkan dengan penandatanganan MoU rencana pembangunan rumah sakit di Srengat, Jumat (13/10) sore.
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar memberikan dua rekomendasi. Pertama, menyetujui pembangunan RSUD Srengat dengan syarat Detail Engineering Design (DED), Amdal, dan Amdal Lalin, status tanah jelas, dan semua persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan sudah dipenuhi. Kedua, pembangunan multiyears dengan anggaran sebesar Rp 180 miliar yang diajukan eksekutif selesai tepat waktu.
BACA JUGA:
Kasus Corona di Kabupaten Blitar Mulai Turun, BOR Isolasi di Bawah 70 Persen
Atasi Antrean Pasien Covid-19, RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Dirikan Dua Tenda Darurat
Ruang Isolasi Penuh, RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Tak Terima Pasien Rujukan Covid-19
Resmikan RSUD Srengat, Khofifah Jamin Ketersediaan Ruang Isolasi untuk Pasien Covid-19
Sementara komisi IV memberikan dua rekomendasi. Pertama, menyetujui pembangunan RSUD Srengat dengan catatan eksekutif memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang pembangunan layanan kesehatan tersebut. Kedua pembangunan yang dilaksanakan multiyears harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Rekomendasi ini berdasarkan rapat khusus komisi III dan IV, yang menekankan kepada pentingnya layanan kesehatan, serta kecukupan anggaran pembangunan RSUD Srengat," jelas ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto.
Simak berita selengkapnya ...