Pembangunan RSUD Srengat Dimulai 2018, DPRD Kabupaten Blitar Beri Beberapa Rekomendasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembangunan RSUD Srengat Dimulai 2018, DPRD Kabupaten Blitar Beri Beberapa Rekomendasi

Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 13 Oktober 2017 19:38 WIB

Sidang paripurna DPRD Kabupaten Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memberikan beberapa rekomendasi terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat oleh Pemerintah Kabupaten Blitar. Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat paripurna Penyampaian rekomendasi komisi III dan IV terkait rencana pembangunan rumah sakit di Srengat dilanjutkan dengan penandatanganan MoU rencana pembangunan rumah sakit di Srengat, Jumat (13/10) sore.

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar memberikan dua rekomendasi. Pertama, menyetujui pembangunan RSUD Srengat dengan syarat Detail Engineering Design (DED), Amdal, dan Amdal Lalin, status tanah jelas, dan semua persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan sudah dipenuhi. Kedua, pembangunan multiyears dengan anggaran sebesar Rp 180 miliar yang diajukan eksekutif selesai tepat waktu.

Sementara komisi IV memberikan dua rekomendasi. Pertama, menyetujui pembangunan RSUD Srengat dengan catatan eksekutif memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar tentang pembangunan layanan kesehatan tersebut. Kedua pembangunan yang dilaksanakan multiyears harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Rekomendasi ini berdasarkan rapat khusus komisi III dan IV, yang menekankan kepada pentingnya layanan kesehatan, serta kecukupan anggaran pembangunan RSUD Srengat," jelas ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   rsud blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video