Siapkan Anggaran Rp 369,2 Triliun, Pemerintah Bakal Rombak Skema Penggajian ASN? | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Siapkan Anggaran Rp 369,2 Triliun, Pemerintah Bakal Rombak Skema Penggajian ASN?

Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 10 Oktober 2017 13:54 WIB

Fatkhur Rozi, Kepala BP2KD Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Beredar kabar bahwa pemerintah dalam RAPBN 2018 telah menambah alokasi anggaran gaji para Aparatur Sipil Negara () sebesar Rp 369,2 triliun.

‎Berdasarkan informasi, dari anggaran tersebut, pemerintah tidak menaikan gaji para , anggota TNI/Polri, serta uang pensiunan. Tapi pemerintah akan merombak skema penghasilan para anggota Korpri, TNI/Polri, termasuk para wredatama. Selain akan mendapatkan hak pensiun ke-13, mereka juga akan menerima uang pensiun ke-14.

Namun, Kepala Badan Pendidikan, Pelatihan, dan Kepegawaian Daerah (BP2KD) Kabupaten Pacitan, H. Fatkhur Rozi, menegaskan jika informasi itu baru sebatas ‎kabar burung.

"Memang santer beredar kabar di jejaring medsos akan adanya perubahan skema penggajian . Akan tetapi sejauh ini belum ada juklak maupun juknis terkait kebijakan tersebut," ujarnya, Selasa (10/10).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Birokrasi ASN gaji pns

Berita Terkait

Bangsaonline Video