Tanggapi Bebasnya Setnov, Fahri Hamzah Sebut Penyidik KPK Psikopat dan Sakit Jiwa
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 03 Oktober 2017 18:32 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menuding bebasnya Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) dari jeratan hukum dalam kasus korupsi e-KTP lantaran penyidik di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) saat ini diisi orang tidak jelas dan ilegal.
"Makanya Setnov bebas, makanya Hadi Poernomo bebas, Budi Gunawan juga bebas, karena penyidiknya ilegal. Ini orang-orang gak jelas datang dari mana, gak pernah disumpah, megang rahasia negara, bisa nangkap orang, bisa nyadap orang, padahal dia gak pernah disumpah sama negara," ujar Fahri kepada wartawan di Surabaya, Selasa (3/10).
BACA JUGA:
KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang
Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Gus Muhdlor Mangkir
KPK Tetapkan Gus Muhdlor Jadi Tersangka, Pj Gubernur Jatim Hormati Proses Hukum
Gus Muhdlor Tersangka KPK, Anik Maslachah Menguat di Bursa Bupati Sidoarjo
Tidak berhenti di situ, Fahri juga menyebut KPK banyak merekrut dari gerombolan pecatan polisi untuk dijadikan penyidik. Bahkan, Fahri tidak segan menyebut penyidik KPK alami gangguan kejiwaan dan mengidap penyakit psikopat.
Simak berita selengkapnya ...