Verifikasi Partai di Kediri Gunakan Metode Sensus
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Arif Kurniawan
Selasa, 03 Oktober 2017 00:28 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Proses pendaftaran partai peserta pemilu 2018 di Kabupaten Kediri sebentar lagi bakal digelar. Dalam memverifikasi anggota partai politik, KPUD Kabupaten Kediri bakal menggunakan metode sensus. Tim mengambil secara acak sebanyak 10 persen dari jumlah anggota parpol.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Sapta Andaru Iswara saat melakukan sosialiasi proses tahapan verifikasi terhadap partai politik peserta Pemilu 2019 mengatakan, selain verifikasi parpol, KPU juga akan menjelaskan mengenai perhitungan suara Pemilu 2019.
BACA JUGA:
Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf atas Penolakan Tim Pemantau dari Jadi Saat Rekapitulasi Suara
Tak Diundang, 2 Orang dari Jadi Kediri Raya Ditolak Memantau Rekapitulasi Suara
Enggan Diliput, Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf
Larang Jurnalis Liputan, IJTI Tuntut Ketua KPU Kabupaten Kediri Minta Maaf
Simak berita selengkapnya ...