Kasus Suap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, 8 Orang Dicecar KPK di Polres Batu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Suap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, 8 Orang Dicecar KPK di Polres Batu

Wartawan: Ani
Jumat, 29 September 2017 23:05 WIB

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap yang melibatkan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Setelah pada Kamis (28/9), KPK memeriksa 9 orang di Polres Batu, giliran siang tadi (29/9) sebanyak 8 orang diperiksa di tempat yang sama. Mereka terdiri dari pihak pemkot dan swasta yang dilidik Penyidik KPK terkait aliran dana kepada tersangka Eddy Rumpoko.

Sebelumnya, Eddy Rumpoko ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan Direktur PT Dailbana Prima Filipus Djap pada, Sabtu (16/9). Kasus diduga berkait dengan fee proyek mebelair pada 2017 senilai Rp 5,26 miliar yang dimenangkan PT Daibalma Prima.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memaparkan, hingga Jumat (29/9), KPK masih berada di Mapolres Batu guna lakukan lidik terhadap beberapa saksi kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) Eddy Rumpoko.

"Hari ini kami agendakan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi untuk kasus tersangka ERP (Eddy Rumpoko), Wali Kota Batu, juga bagian lanjutan dari lidik yang kami lakukan kemarin sudah panggil 9 saksi. Unsur saksi berasal dari Sespri Wali Kota Lila W, Staf BKAD, pegawai bank, manajemen hotel dan swasta," kata Febri melalui selulernya pada Bangsaonline.com, Jumat (29/9)

Febri mengatakan, mereka yang diperiksa kemarin adalah Kepala Dinas PU dan Binamarga Kepala Dinas Pekerjaan Cipta Karya, (Himpun) Ketua dan Sekretaris Pokja BLP VI ULP Kota Batu, dan swasta lain. Pemeriksaan masih dilakukan di Kantor Polresta Batu secara tertutup.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video