KPU Jatim Undang Parpol Ikuti Sosialisasi Verifikasi Parpol Peserta Pemilu
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 29 September 2017 21:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur akan mengadakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017 mengenai Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sosialisasi itu akan dilaksanakan Senin (2/10) di hotel Santika, jalan Raya Jemursari Nomor 258 Surabaya. Dalam rangka sosialisasi ini, KPU Jatim mengundang Pimpinan Partai Politik tingkat Provinsi untuk mengikuti sosialisasi ini.
Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito menyampaikan bahwa berita ini sekaligus sebagai pengumuman dan undangan kepada Partai Politik yang telah terdaftar dalam Kemenkumham untuk mengikuti sosialisasi.
BACA JUGA:
Daftar Nama dan Suara 120 Caleg DPRD Jatim yang Lolos Pemilu 2024
Dibuka Lowongan Jadi Anggota KPU Kabupaten/Kota Pasuruan, Minat? Berikut Caranya
KPU Jatim: Partisipasi Masyarakat di Pemilu 2024 Tembus 82 Persen
13 Anggota KPPS dan 2 Linmas Berpulang, Khofifah: Mereka adalah Pejuang Demokrasi
“Karena Kami tidak memiliki semua alamat dan kontak nomor telepon Pengurus Partai Politik setingkat Provinsi yang telah terdaftar di dalam Kementeriaan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham-red), maka Kami sengaja membuat pengumuman dan undangan sosialisasi melalui berita ini,” terang Eko Sas, Jumat (29/9).
Simak berita selengkapnya ...