Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Surabaya Dijebloskan ke Rutan Medaeng | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Surabaya Dijebloskan ke Rutan Medaeng

Wartawan: Nur Khasanah Yulistiani
Rabu, 27 September 2017 11:06 WIB

Tersangka dana hibah saat digiring ke ruang tahanan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua tersangka korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun anggaran 2014 yang bersumber dari Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) DPRD Surabaya terkait pembangunan gedung SD Nurul Iman, berlokasi di kawasan Sememi Surabaya, akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Masing-masing adalah Iskandar Zulkarnaen, mantan Kepala SD Nurul Iman dan Asmadi, pelaksana proyek. Keduanya dijebloskan ke Rutan Medaeng usai menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang penyidik Pidsus Kejari Surabaya, Rabu (27/9/2017).

Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan kepada wartawan, penahanan tersebut dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. "Mereka ditahan dalam kasus korupsi pembangunan gedung SD Nurul Iman yang menggunakan dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2014," terang Didik Farkhan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (27/9/2017).

Jaksa kelahiran Bojonegoro ini mengatakan, bahwa akibat perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian sebesar 270 juta rupiah. "Cairnya dari Pemkot 300 juta rupiah, tapi pembangunannya hanya 17 persen," sambungnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Korupsi Surabaya

Berita Terkait

Bangsaonline Video